Pada hari kamis tanggal 12 Nopember 2015 Kim Madiun mengadakan Sarasehan tentang bantuan sosial dan hibah...sesuai PP no 23 Tahun 2014......oleh karena itu masyarakat harus mengerti dan pada kesempatan ini KIM Kab Madiun. Sebagai kelompok Informasi masyarakat mengadakan sarasehan untuk memberikan informasi tentang pentingnya organisasi masyarakat yang berbadan hukum.akan tetapi saat ini ormas yang berbadan hukum sangat sulit dalam proses pengurusanya karena sampai sekarang belum ada PP dan Perbub yang jelas tentang tata cara mendapatkan ormas yg berbadan hukum.